Minggu, 20 Februari 2011

Mengenal sistem perekonomian negara tercinta Indonesia

PENDAHULUAN

Tidak ada satu negarapun yang bisa menerapkan suatu sistem perekonomian secara ekstrim. Di Indonesia, pemerintah mempunyai peran penting sebagai wasit dalam mengawasi jalannnya perekonomian.

Pemerintah perlu mendukung dan melindungi para pelaku ekonomi atau masyarakat ekonomi lemah demikian pula terhadap para pengusaha muda, dengan berbagai kebijakan yang meringankan, sehingga pada akhirnya dapat tumbuh mandiri.

Sistem Perekonomian di Indonesia pada dasarnya berlandaskan pada Sistem Perekonomian Pancasila (SEP).

Ekonomi Pancasila merupakan ilmu ekonomi kelembagaan (institutional economics) yang menjunjung tinggi nilai-nilai kelembagaan Pancasila sebagai ideologi negara, yang kelima silanya, secara utuh maupun sendiri-sendiri, menjadi rujukan setiap orang Indonesia. Jika Pancasila mengandung 5 asas, maka semua substansi sila Pancasila yaitu (1) etika, (2) kemanusiaan, (3) nasionalisme, (4) kerakyatan/demokrasi, dan (5) keadilan sosial, harus dipertimbangkan dalam model ekonomi yang disusun. Kalau sila pertama dan kedua adalah dasarnya, sedangkan sila ketiga dan keempat sebagai caranya, maka sila kelima Pancasila adalah tujuan dari Ekonomi Pancasila.

Sistem Ekonomi Pancasila dicirikan oleh lima hal sebagai berikut:

(1) Koperasi adalah sokoguru perekonomian nasional

(2) Manusia adalah "economic man" sekaligus "social and religious man".

(3) Ada kehendak sosial yang kuat ke arah egalitarianisme dan kemerataan sosial.

(4) Prioritas utama kebijakan diletakkan pada penyusunan perekonomian nasional yang tangguh.

(5) Pengandalan pada sistem desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan ekonomi, diimbangi dengan perencanaan yang kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi seperti yang dicerminkan dalam cita-cita koperasi.

menurut saya, sistem perekonomian yang dianut Bangsa Indonesia saat ini, sudah saatnya diganti dengan sistem sosialisme, karena pada prakteknya kelima ciri diatas sudah tidak ada lagi dalam perekonomian indonesia sekarang yang cenderung mengarah ke neo liberalisme.

Salah satu penyebab kemiskinan yang terus melanda masyarakat Indonesia dari satu periode ke periode berikutnya, karena sistem ekonomi itu sudah tidak relevan lagi dengan keadaan bangsa sekarang dengan kuantitas penduduk yang sangat besar, sedangkan kualitasnya masih kurang bisa bersaing. Maka dari itu, jika pemerintah tidak bergerak untuk mereformasi sistem perekonomian yang ada, maka Indonesia akan terus menerus didikte oleh negara liberalis dalam segala hal, termasuk sistem perekonomian

ISI

Sistem perekonomian Indonesia bisa dikatakan tidak mengacu kepada dua kekuatan besar yang saling berlomba saat ini, yakni sistem ekonomi kapitalis yang berlandaskan liberalisme dan sistem ekonomi sosialis yang berlandaskan komunis.

Kedua sistem ekonomi tersebut bisa dikatakan tidak mewakili sistem hidup masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia merancang sendiri sistem perekonomiannya yang sesuai denga budaya bangsa Indonesia sendiri.

Para founding father bangsa Indonesia merancang sebuah sistem kehidupan bangsa yang bisa mempersatukan suku bangsa yang beragam ini. Pancasila menjadi salah satu jawaban untuk permasalahan tersebut.

Pancasila dirancang agar bisa menampung semua aspirasi komponen bangsa ini. Oleh karena itu, pancasila dijadikan sebagai salah satu dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pancasila juga dijadikan inspirasi untuk merancang sistem perekonomian Indonesia. Sistem perekonomian Indonesia haruslah sesuai dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.

Selain itu, dalam menjalankan roda perekonomian, Indonesia harus berlaku adil dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, segala bentuk penindasan atas dasar kegiatan ekonomi tidak dibenarkan.

Kegiatan perekonomian yang dijalankan juga semata-mata untuk membentuk persatuan bangsa yang semakin kuat. Kegiatan perekonomian yang merusak persatuan bangsa justru sangat dihindari dan sama sekali tidak bermanfaat dalam jangka panjang.

Segala bentuk perselisihan dalam kegiatan ekonomi juga hendaknya diselesaikan dengan cara musyawarah dan dengan cara-cara yang bijaksana. Pada akhirnya, tujuan akhir yang ingin dicapai adalah membentuk keadilan sosial tanpa memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin.

Dalam UUD 1945 pasal 33, dijelaskan panduan dalam menjalankan roda perekonomian Indonesia. Pada pasal 1, dijelaskan perkonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas dasar kekeluargaan.

Pasal ini menjelaskan bahwa segala bentuk kegiatan perekomian, pada dasarnya, harus dibentuk berdasarkan asas kekeluargaan. Tidak dibenarkan adanya bentuk penipuan, penindasan, dan bentuk kejahatan lainnya.

Pasal ini juga seringkali dijadikan dasar untuk kegiatan koperasi. Koperasi merupakan salah satu bentuk perekonomian yang bertujuan untuk mensejahterakan setiap anggotanya.

Pada pasal 2, dijelaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan hajat hidup orang banyak dikuasai sepenuhnya oleh negara. Hal ini sekali lagi menegaskan kepada kita bahwa negara berkewajiban membentuk suatu sistem perkonomian yang berkeadilan dan mensejahterakan rakyat.

Indonesia dikenal memiliki berbagai kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, darat, laut, dan udara. Pada pasal 3, dijelaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Pada pasal selanjutnya juga dijelaskan prinsip-prinsip dasar perekonomian yang berkeadilan. Pada pasal 4, dijelaskan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan atas dasar demokrasi ekonomi, dengan prinsip-prinsip kebersamaan, efisensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Dari pasal ini, jelas terlihat bahwa bangsa Indonesia menginginkan kegiatan perekonomian yang berkelanjutan tanpa harus merusak tatanan alam yang sudah terbentuk seperti yang sering didengungkan akhir-akhir ini.

Perlunya koreksi terhadap sistem perekonomian indonesia yang telah ada juga dikemukakan oleh seorang pengamat seperti dibawah ini

Artikel berikut disadur dari situs ini :

Pengamat: Sistem Perekonomian Indonesia Perlu Dikoreksi

Posted by Redaksi on Februari 13, 2009

Jakarta (Berita): Pengamat ekonomi politik UGM, Revrisond Baswir mengatakan, kekeliruan penerapan sistem ekonomi kerakyatan di Indonesia, perlu dikoreksi secara menyeluruh.

"Ini penting dilakukan untuk menyadarkan semua pihak, bahwa system ekonomi yang kita anut sekarang tidak sekadar masalah usaha kecil dan menengah dan sektor informal. Namun lebih dari itu," ujarnya dalam diskusi ekonomi ekonomi kerakyatan yang digelar Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Rabu kemarin

Menurut Revrisond, ekonomi kerakyatan sesuai amanat UUD 1945 dikembangkan melalui koperasi sehingga rakyat ikut berperan di dalam usaha itu. Namun, yang terjadi di Indonesia, koperasi mengalami kemunduran. Malah kemajuan pesat dialami usaha berbasis ekonomi kapitalis.

Ia menjelaskan, sistem ekonomi kapitalis yang berkembang di Indonesia saat ini adalah warisan kolonial. Bahkan, penganut yang mengembangkan ekonomi kapitalis, jelas tidak bakal rela, jika dilakukan koreksi seperti yang diamanatkan UUD 1945.

"Mestinya BUMN dan BUMD bisa dikembangkan menjadi koperasi. Namun, perusahaan peninggalan kolonial yang dinasionalisasi itu bukan dikembangkan menjadi koperasi melainkan diarahkan ke sistem ekonomi kapitalis," tukas dia.

Padahal, lanjut dia, implementasi sistem kapitalis, terbukti gagal dua kali di Amerika Serikat, yaitu 1930 dan 2008. Dikatakan, saat Indonesia mendeklarasikan kemerdekaan 63 tahun lalu, ada kekhawatiran bahwa haluan sistem ekonomi Indonesia yang telah ditanamkan kolonial berubah. Akibatnya, muncul agresi kolonial pertama.

Dari sisi ekonomi, agresi ini merupakan pemaksaan kehendak agar kolonial tetap bisa berpengaruh di bidang ekonomi. "Sistem ekonomi kolonial kemudian berubah istilah dengan kapitalis, kemudian menjadi istilah liberalis dan cucu kapitalis telah melahirkan neoliberalis. Artinya, istilah apapun, baik kapitalis, liberalis atau neoliberalis, tetap warisan kolonial."

Selain melalui agresi, pihak-pihak di luar negeri juga memaksakan kehendaknya agar Indonesia tetap menerapkan sistem ekonomi kolonial. Peristiwa 1965 tidak hanya persoalan politik, tetapi juga ekonomi. Tujuannya agar pemerintah Orde Lama yang tidak menerapkan sistem ekonomi kolonial berakhir dan pemerintah baru menumbuhkan sistem ekonomi kolonial.

Ditambahkannya, pada 16 Agustus 1965, Bung Karno menasionalisasi seluruh perusahaan dan investasi asing di Indonesia. Setelah peristiwa 1965, November 1966, pemerintah harus mengesahkan tiga UU yang mendukung masuknya sistem ekonomi kolonial, yaitu UU No.7 mengenai keputusan Indonesia menjadi anggota Bank Pembangunan Asia (ADB), UU No.8 mengenai kesediaan pemerintah mengangsur hutang Hindia Belanda serta UU No.9 mengenai keanggotaan Indonesia di Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF).

Puncak dari ekonomi kapitalis tersebut, kata dia lagi, dengan disahkannya UU No.1/1967 yang memberikan peluang seluas-luasnya investasi asing di Indonesia.

Dari artikel diatas, kita mengetahui bahwa memang sudah seharusnya pemerintah mengoreksi sistem perekonomian Indonesia yang telah ada agar tidak melenceng dari tujuan utama bangsa Indonesia


 

Sistem Ekonomi dan Persoalannya


 

1. Sistem Ekonomi

Setiap Negara yang memiliki system ekonomi. Pilihan terhadap system ekonomi yang dianut oleh suatu Negara tergantung pada kesepakatan nasional Negara tersebut.

Biasanya, kesepakatan nasional ini berdasarkan undang-undang dasar yang dimiliki. Di samping itu, undang-undang dasar, falsafah dan ideology Negara juga sangat mempengaruhi system ekonomi suatu Negara. Sistem ekonomi adalah strategi suatu Negara mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran.


 

2. Tiga Persoalan Pokok Ekonomi

Tiga persoalan pokok ekonomi tersebut diringkas ke dalam tiga kata Tanya dalam bahasa inggris:

What(apa), How(Bagaimana), dan For Whom(Untuk Siapa)


 

A. Jenis dan jumlah barang serta jasa yang harus diproduksi (What)


 

What adalah pemilihan jumlah serta jenis barang dan jasa yang harus dahasilkan. What menunjukkan persoalan yang dihadapi oleh setiap system ekonomi yang terkait dengan pertanyaan : jenis barang apakah yang harus diproduksi dan berapa jumlahnya ?


 

B. Cara system Ekonomi menghasilkan barang dan jasa (How)


 

How adalah pemilhan cara menghasilkan barang dan jasa. How menunjukkan persoalan yang dihadapi oleh system perekonomian yang terkait dengan pertanyaan : Bagaimana menghasilkan barang dan jasa. Untuk mencapai kemakmuran.Artinya, setiap system ekonomi harus dapat menjawab persoalan cara yang ditempuh oleh suatu Negara untuk menghasilkan barang dan jasa.


 

C. Cara distribusi Barang dan Jasa (For Whom)


 

For Whom adalah pemilhan kelompok masyarakat yang harus menikmati barang dan jasa yang dihasilkan. For Whom menunjukkan persoalan yang dihadapi oleh setiap system ekonomi yang berkaitan dengan pertanyaan untuk siapa sebenarnya barang dan jasa diproduksikan ?

Setelah mengikuti uraian tentang persoalan pokok yang dihadapi oleh setiap system ekonomi, tiba saatnya kita mendefinisikan system ekonomi. Sistem ekonomi dapat didefinisikan sebagai suatu strategi atau cara suatu bangsa atau Negara mengatur tat kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran masyarakatnya.


 

Tiga Sistem Ekonomi Utama

Sistem ekonomi merupakan aturan-aturan yang digunakan dalam kehidupan perekonomian, Kita dapat membedakannya ke dalam tiga macam system yang lazim dijalankan oleh suatu Negara,, yaitu system ekonomi liberal(pasar bebas), perencanaan sentral, dan campuran.

A. Sistem Ekonomi Pasar Bebas

Sistem ekonomi pasar bebas adalah pengaturan kehidupan ekonomi diserahkan pada mekanisme pasar.

B. Sistem Ekonomi Perencanaan Sentral

Sistem ekonomi perencanaan sentral adalah pengaturan kehidupan ekonomi dikelola langsung oleh Negara.

C. Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran adalah pengaturan kehidupan ekonomi dikelola bersama oleh swasta dan pemerintah.


 

Indonesia terlalu meniru Sistem Perekonomian Asing

Indonesia dinilai terlalu meniru sitem ekonomi di luar negeri. Padahal sistem tersebut belum tentu dapat diaplikasikan di dalam negeri.

Tidak bisa diaplikasikan sistem pemasaran yang ada di luar negeri karena adanya faktor perbedaan. Di luar negeri, kondisi masyarakat, ekonomi dan politik cenderung stabil. Segala hal juga dapat dprediksi dan sistem hukum yang ada dapat diandalkan. Sementara kondisi tersebut belum terjadi di negara berkembang seperti Indonesia.

Kondisinya berbeda. Sistem, masyarakat, gaya hidup mereka hingga pemerintahan itu berbeda. Kita baru akan bangun masyarakat hukum sementara di sana sudah berjalan lama.

Selanjutnya, yang sangat membedakan Indonesia dengan Amerika adalah sifat demonstrative. Kita harus menciptakan suatu system sendiri dengan memberikan edukasi penyadaran terhadap masyarakat. Pembelajaran dapat dilakukan dengan sosialisasi lewat berbagai media dan hal yang menarik bagi masyarakat.

Masyarakat dapat diubah dengan dua hal, yaitu dengan cara teks book dan cara lihat langsung. Indonesia harus melakukan kedua cara tersebut. Karena orang kita cenderung tertarik dengan melihat langsung.

Untuk memenangkan pasar, pemasar harus mempunyai strategi yang jitu. Pemasar juga tidak boleh hanya mengandalkan, tetapi harus melihat kondisi lapangan yang sebenarnya.

Dengan melihat sendiri kondisi lapangan, akan memberikan hasil yang berbeda. Mereka juga harus jeli melihat peluang pasar yang ada. Yang kira-kira bisa dimanfaatkan, langsung berinovasi. Apalagi masyarakat Indonesia cenderung tidak mau ketinggalan dengan teman atau tetangganya dan dan terpaku dengan barang bermerk.


 

KESIMPULAN DAN SARAN

Indonesia seharusnya sudah belajar pada krisis ekonomi dan moneter yang mengguncang dunia pada tahun 1998, dengan hanya sector pertanian dan perkebunan yang tumbuh positif dan turut menyelamatkan ekonomi domestic.

Belajar dari kasus itu, Indonesia sudah saatnya memberi perhatian utama pada bidang pertanian dan perkebunan, agar bisa keluar dari krisis pangan yang kini mengancam dunia. Maka dari itu, setiap komoditas harus didekati secara spesifik karena masing-masing memiliki spesifikasi yang berbeda.

Kemudian lemahnya koperasi dan usaha kecil menengah dalam memasarkan produk. Contohnya, pada saat gula pasir naik dan langka pada waktu lalu, petani gula merah malah sedang bingung bagaimana memsarkan produknya.

Jika semua pihak saling membantu, meka gula merah bisa dijadikan komoditas pengganti gula pasir karena biaya pembuatannya lebih murah dan tersedia banyak di seluruh Indonesia. Yaitu dengan cara :

  1. Bantuan Promosi

Bantuan yang diperlukan UKM bukan hanya modal, tetapi juga promosi baik di luar maupun di dalam ruang seperti yang dilakukan Malaysia. Dengan promosi yang baik, maka produk dalam negeri khususnya UKM, akan dikenal dan mudah dpasarkan.

Disamping promosi, produk UKM juga membutuhkan bimbingan dalam pengemasan, menjaga kualitas dan ketetapan waktu dalam memenuhi pemasaran.


 

  1. Moratorium Ekonomi Liberal

Indonesia sudah saatnya melakukan moratorium pada system ekonomi liberal yang saat ini dilaksanakan. Melemahnya daya ekonomi Indonesia saat ini menjadi momentum untuk melakukan moratorium of liberalism, dengan menunda liberalisasi perdagangan dengan dan memperkuat perekonomian domestic.

Seiring dengan moratorium itu, perlu dilakukan strategi penguat daya saing, yakni revitalisasi agroindustri, peningkatan nilai tambah, penguatan daya saing domestic, peningkatan penetrasi pasar ekspor dan pegembangan tekhnologi agroindustri.


 


 


 


 

Read More..