Jumat, 21 Oktober 2011

Musisi Dunia yang Meninggal di Umur 27 Tahun

usai menonton film karya riri riza yang berjudul "3 hari untuk Selamanya", saya kepikiran dengan sebuah kalimat yang terlontar dari Yusuf (Nicholas Saputra) yang kira-kira seperti ini : "Pas umur lo 27, lo akan mengambil sebuah keputusan penting dalam hidup lo. Janis Joplin, Jimi Hendrix, Jim Morison, Kurt Cobain...mereka semua meninggal di umur 27".

Akhirnya saya memutuskan untuk mengusut perkataan yang terlontar tadi dengan bantuan paman Google, dan inilah hasil pengusutan saya.

Pertama 


Janis Lyn Joplin

Janis Lyn Joplin (lahir di Port Arthur, 19 Januari 1943 – meninggal di Los Angeles, 4 Oktober 1970 pada umur 27 tahun 258 hari) adalah penyanyi sekaligus pencipta lagu dan penulis aransemen asalPort Arthur, Texas, Amerika Serikat. Ia mencapai puncak kesuksesan pada akhir tahun 1960-an sebagai penyanyi solo setelah sebelumnya menjadi vokalis Big Brother and the Holding Company. Pada tahun 2004, majalah Rolling Stone menempatkannya di urutan ke-46 dalam daftar 100 Artis Terbesar Sepanjang Masa. Joplin meninggal dunia di Los Angeles akibat overdosis Heroin.


Kedua


Jimi Hendrix

James Marshall "Jimi" Hendrix (lahir di Seattle, Washington, Amerika Serikat, 27 November 1942 – meninggal di London, Inggris, 18 September 1970 pada umur 27 tahun 295 hari) adalah musisi, penyanyi, penulis lagu, gitaris dan tokoh budaya Amerika. Ia sering disebut sebagai salah satu pemain gitar listrik paling berpengaruh dalam sejarah musik rock. Diperkirakan meninggal akibat meminum obat tidur yang dicampur wine.


Ketiga


Jim Morrison


Jim Morrison (lahir di Melbourne, Florida, Amerika Serikat, 8 Desember 1943 – meninggal di Paris, Perancis, 3 Juli 1971 pada umur 27 tahun 207 hari) adalah seorang vokalis dan pengarang lagu dari kelompok musik The Doors. Keunikan musik The Doors yang digabungkan dengan lirik bernuansa gelap karangan Morisson menjadikan band tersebut salah satu kelompok musik terbesar dalam dunia rock and roll. Menurut majalah Rolling stone, Jim Morrisson merupakan salah satu dari 100 penyanyi terbesar sepanjang masa. Jim dikatakan meninggal akibat gagal fungsi hati, namun masih menjadi misteri karena tidak dilakukannya otopsi terhadap mayatnya.

Keempat

Kurt Cobain


Kurt Cobain adalah salah satu pendobrak era hair rock yang berjaya di masa itu. Dengan semangat pemberontakan khas anak muda, Kurt dan bandnya Nirvana meraih popularitas dengan cepat. Namun sayangnya, Kurt tidak senang dengan kesuksesan yang ia raih. Kurt jatuh lebih dalam jurang obat-obatan yang akhirnya mengantarkannya ke panti rehabilitasi. Kurt juga dikabarkan menggunakan obat-obatan dengan istrinya, Courtney Love, pada saat istrinya itu sedang hamil. Kurt dilahirkan di Aberdeen, 20 Februari 1967 dan ditemukan meninggal di Lake Washington 5 April 1994 di usia 27 Tahun, 44 Hari.


Apa yang ada di pikiran mereka, ya?terkenal, banyak uang, segalanya mereka dapat. Tapi bener kata Nicholas Saputra sih, di umur 27 lo akan mengambil sebuah keputusan yang akan mengubah hidup lo. Itu keputusan mereka masing-masing.

semoga di umur 27 nanti semua pintu-pintu gua dibuka sama Tuhan, gak ditutup kayak mereka.Sekian.



Sumber : Film 3 Hari untuk Selamanya dan ini
Read More..

Kamis, 20 Oktober 2011

Tokoh Koperasi peraih Nobel

Prof. Muhammad Yunus saat di Indonesia



Biografi singkat
Muhammad Yunus lahir pada tahun 1940 di Chittagong, adalah seorang bankir dari Bangladesh yang mengembangkan konsep kredit mikro, yaitu pengembangan pinjaman skala kecil untuk usahawan miskin yang tidak mampu meminjam dari bank umum. Yunus mengimplementasikan gagasan ini dengan mendirikan Grameen Bank. Ia juga memenangkan Hadiah Budaya Asia Fukuoka XII 2001.
Ia terpilih sebagai penerima Penghargaan Perdamaian Nobel (bersama dengan Grameen Bank) pada tahun 2006.

Yunus belajar di Chittagong Collegiate School dan Chittagong College. Kemudian ia melanjutkan ke jenjang Ph.D. di bidang ekonomi di Universitas Vanderbilt pada tahun 1969. Selesai kuliah, ia bekerja di Universitas Chittagong sebagai dosen di bidang ekonomi. Saat Bangladesh mengalami bencana kelaparan pada tahun 1974, Yunus terjun langsung memerangi kemiskinan dengan cara memberikan pinjaman skala kecil kepada mereka yang sangat membutuhkannya. Ia yakin bahwa pinjaman yang sangat kecil tersebut dapat membuat perubahan yang besar terhadap kemampuan kaum miskin untuk bertahan hidup.

Pada tahun 1976, Yunus mendirikan Grameen Bank yang memberi pinjaman pada kaum miskin di Bangladesh. Hinggal saat ini, Grameen Bank telah menyalurkan pinjaman lebih dari 3 miliar dolar ke sekitar 2,4 juta peminjam. Untuk menjamin pembayaran utang, Grameen Bank menggunakan sistem “kelompok solidaritas”. Kelompok-kelompok ini mengajukan permohonan pinjaman bersama-sama, dan setiap anggotanya berfungsi sebagai penjamin anggota lainnya, sehingga mereka dapat berkembang bersama-sama.


Keberhasilan model Grameen ini telah menginspirasikan model serupa dikembangkan di dunia berkembang lainnya, dan bahkan termasuk di negara maju seperti Amerika Serikat. Impiannya disampaikan lewat kata-kata yang sangat terkenal yaitu, “Suatu hari cucu-cucu kita akan harus pergi ke museum untuk melihat seperti apa itu kemiskinan,” seperti dikutip di “The Independent”, pada 5 Mai 1996 silam.


Ekonom asal Bangladesh tersebut, semula namanya tidak terlalu dikenal. Bahkan, ketika ribut-ribut siapa calon peraih Nobel Perdamaian 2006, media lebih banyak menyebut nama-nama seperti Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, mantan Presiden Finlandia Martti Ahtisaari, serta mediator perdamaian yang juga mantan Menlu Australia Gareth Evans.

Namun, pada Jumat (13/10), Komite Nobel di Oslo, memilih lelaki yang berusia 56 tahun itu, sebagai pemenang Nobel Perdamaian 2006. Namanya kini menjadi terkenal di seantero dunia atas keberhasilannya meraih penghargaan bergengsi tersebut.

Bedanya, dia bukanlah cerita tetapi kenyataan dan dia tidaklah mencuri, tetapi menggunakan kekayaan yang dimilikinya untuk membantu masyarakat miskin, yang menjadi bagian terbesar di negaranya. Melalui bank miliknya yakni Grameen Bank, sejak tahun 1976 dia menciptakan sistem baru perbankan dengan memberikan pinjaman kepada masyarakat miskin di Bangladesh, khususnya kaum wanita, tanpa jaminan.

Atas upayanya mengentaskan kemiskinan di negaranya tersebut, dia digelari sebagai "Banker of The Poor" (bankir untuk kaum miskin).

Dia menciptakan kredit mikro, suatu sistem yang kemudian dicontoh di seluruh dunia. Muhammad Yunus yakin, dia bisa menghapuskan kemiskinan dari muka bumi. Sebuah keyakinan yang sempat dijadikan bahan cibiran oleh banyak orang. Tapi kini, dia membuktikannya. Metode yang dia terapkan telah diakui bisa menghapuskan kemiskinan di banyak tempat.

Kerjanya dimulai di Bangladesh, negara yang sarat dengan kemiskinan. Dia mencari dan mencoba berbagai metode, sampai akhirnya berkesimpulan, rakyat kecil haruslah diberi kredit yang sangat ringan, agar mereka bisa memiliki modal untuk menjalankan usaha. "Di Bangladesh, di mana tidak ada lapangan kerja dan tidak ada listrik, kredit mikro berjalan seperti jam kerja," katanya.

Yang betul-betul luar biasa dari Yunus bukanlah keajaiban idenya. Tetapi sebuah kenyataan bahwa Yunus bekerja selama dua puluh tahun, nyaris tanpa dikenal namanya, tapi idenya dipakai oleh para pembuat kebijakan di seluruh dunia.

Mantan Presiden AS Bill Clinton pernah berkata bahwa Yunus berhak mendapatkan Nobel Perdamaian. Seraya mengatakan, apa yang telah dilakukannya di Bangladesh bisa dijadikan model untuk membangun kembali perekonomian kota-kota di wilayah Amerika.

Setelah namanya disebut Clinton, Yunus ditarik oleh Bank Dunia dan dijadikan sebagai kepala komite penasihat lembaga keuangan dunia itu, untuk menyebarkan idenya ke seluruh dunia. Dia juga memenangkan banyak penghargaan dan pengakuan. Dia masuk dalam 25 orang Asia paling berpengaruh versi majalah Asia Week, diagung-agungkan oleh The New York Times sebagai bintang Konferensi Perempuan PBB tahun lalu.

Kini, Komite Nobel menganugerahkan penghargaan bagi Yunus dan Grameen Bank karena upayanya menghasilkan pembangunan sosial dan ekonomi.

"Kedamaian abadi tidak dapat dicapai kecuali kalau kelompok besar masyarakat dapat menemukan jalan untuk melepaskan diri dari kemiskinan. Kredit mikro adalah salah satu jalannya. Pembangunan dari bawah juga mendukung kemajuan demokrasi dan penghargaan terhadap hak asasi manusia," demikian salah satu penyatakan panitia Nobel.

Yunus meyakinkan kaum perempuan bahwa mereka dapat lepas dari kemiskinan dengan mengambil kredit mikro dan memulai bisnis kecil-kecilan. Para peminjam ini kemudian membelanjakan uangnya untuk membeli sapi guna diambil susunya, membeli ayam untuk memulai bisnis telur, atau membelikan telefon seluler bagi kepentingan usaha masyarakat yang jauh dari jangkauan telefon kabel.

Grameen Bank yang dijalankan oleh Yayasan Grameen, kini melayani 6,1 juta nasabah. Yayasan Grameen didirikan tahun 1997 dan memiliki jaringan global dengan 52 rekanan di 22 negara. Mereka telah membantu sekitar 11 juta orang di Asia, Afrika, Amerika, dan Timur Tengah.

Pembaharu pedesaan

Gerakan Grameen ciptaan Profesor Muhammad Yunus, dinilai sebagai karya revolusioner. Idenya menggabungkan kapitalisme dan tanggung jawab sosial, telah mengubah wajah ekonomi pedesaan menuju kemajuan sosial.

Muhammad Yunus telah menghasilkan berbagai program inovasi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat miskin di pedesaan. Pada tahun 1974, dia berhasil menemukan ide "Gram Sarker" sebagai bentuk pemerintahan lokal yang didasarkan atas partisipasi masyarakat pedesaan. Konsep ini terbukti berhasil dan diadopsi oleh pemerintah Bangladesh tahun 1980.

Pada tahun 1978, dia menerima penghargaan ”Tebhaga Khamar” dari Presiden Bangladesh. Penghargaan ini diberikan atas karyanya menciptakan sistem kerja sama dalam bidang pertanian di Bangladesh, yang kemudian diadopsi sebagai program nasional pada tahun 1977.

Prof. Yunus menerima gelar Ph.D bidang ekonomi pada tahun 1969 dari Universitas Vandebilt. Setahun kemudian, dia menjadi asisten profesor bidang ekonomi di Middle Tennessee State University, AS, sebelum akhirnya kembali ke Bangladesh untuk bergabung dengan Fakultas Ekonomi Chittaong University.

Dia juga pernah terlibat dalam berbagai organisasi internasional. Sekjen PBB pernah menunjuk Yunus untuk duduk dalam lembaga penasihat internasional, pada konferensi internasional yang membahas tentang perempuan yang berlangsung di Beijing tahun 1993. Dia juga pernah aktif dalam Komisi Global Kesehatan Wanita (1993-1995), Dewan Penasihat Pengembangan Ekonomi (1993-sampai sekarang), dan masuk dalam jajaran pakar PBB untuk urusan perempuan dan keuangan.

Adapun penghargaan internasional yang pernah diterimanya adalah Penghargaan Ramon Magsaysay (1984), Penghargaan Aga Khan untuk bidang arsitektur (1989), Penghargaan Mohamed Shabdeen untuk bidang ilmu pengetahuan (1993), dan Penghargaan "World Food" dari Lembaga Pangan Dunia (FAO) tahun 1994.

Sedangkan penghargaan nasional yang pernah diterimanya adalah penghargaan dari Presiden Bangladesh (1978), Central Bank Award (1985), dan Penghargaan Hari Kemerdekaan (1987), yang merupakan penghargaan tertinggi di Bangladesh.


WOW!beliau memang sosok Impian, bolehkah saya bermimpi kalau saja orang ini orang Indonesia?tentu saja!ini kan tulisan saya.


Sebenarnya masih banyak yang bisa dijelaskan dari sosok sederhana beliau, tapi berhubung beliau banyak sekali dapat penghargaan, dan bahkan CV-nya beliau kalau dipajang di blog ini bisa panjang banget. Ada baiknya anda lihat di bagian sumber karena nanti saya akan memberi website pribadinya dimana anda bisa melihat sampai puas.sekian



Sumber : Disini

                Disini
                Disini
Read More..

FIKSI : The End of The Story

Sutradara Mouly Surya
Produser Parama Wirasmo
Tia Hasibuan
Sapto Soetarjo
Penulis Joko Anwar
Pemeran Ladya Cheryl
Donny Alamsyah
Kinaryosih
Inong
Soultan Saladin
Rina Hasyim
Egi Fedly
Jose Rizal Manua
Aty Cancer
Musik oleh Zeke Khaseli
Distributor Cinesurya Productions
Durasi 110 menit

 Saya cinta film, saya menikmatinya sampai mabuk dan saya tak akan pernah berhenti menonton.
Kali ini saya ingin mereview kembali sebuah film yang menurut saya patut untuk dimasukkan ke list “Film-film Indonesia terbaik”. Jangan tanyakan kenapa, karena saya pun tak tahu mengapa saya memasukkan FIKSI ke dalam list tersebut. Daripada banyak bertanya, beli saja dvd atau vcd originalnya dan tonton segera.

“SAKIT!”
Kata-kata itu yang muncul di benak saya ketika layar komputer saya menghitam pertanda filmnya berakhir. Mengapa demikian? SAKIT disini bukan makna yang sebenarnya, saya katakan SAKIT karena alur cerita film ini membuat saya “SAKIT” dan “GILA”.

Cerita film ini sebenarnya simpel-simpel aja, bercerita tentang seorang gadis yang ta pernah merasa hidup di rumahnya. Ia dilanda kebosanan yang akut dan ingin mencari kesibukan.
Suatu ketika ia melihat seorang pria yang membersihkan kolam renang dirumahnya yang juga seorang penulis “tanggung”, lalu ia jatuh cinta setengah mati, terobsesi hingga kabur secara halus dari “neraka.”

Lagi-lagi saya terpana dengan dialog-dialog sederhana yang penuh makna dan sama sekali tidak ada yang sia-sia. Di film ini yang paling saya ingat adalah ketika Bari menuturkan dengan sederhana dan ciamik tentang siapa-siapa saja manusia yang tinggal di rumah susun.
Dan yang paling saya ingat adalah ketika dia menuturkan bahwa di lantai 7 kebanyakan dihuni oleh kaum homo (errgggghhh) homo lagi?apa karena ada campur tangan Joko Anwar dalam film ini?anda tentunya tahu bahwa sebagian film beliau ada homo-nya. Sang tokoh utama (Ladya Cheryl) juga sangat mendukung untuk memerankan tokoh seperti ini, selain aktingnya yang ciamik, wajahnya juga cantik tapi dingin sekali seperti tipe psikopat-psikopat dalam film horror

Buat anda yang nggak suka film drama-drama macam begini, saya yakin anda akan tertidur kebosanan.
Tapi plis tunggu dulu, jangan matikan player anda karena saya berani bersumpah bahwa klimaks dari film ini sungguh ciamik. Dimana Mia membantu Bari menyelesaikan satu per satu cerita yang ditulisnya dengan cara-cara yang abnormal, amoral, dan sungguh tak lazim.
Dan pada akhir cerita anda akan menemukan ending yang tak terduga.

Dan, mengingat skenario film ini ditulis oleh Joko Anwar, kita kemudian melihat adanya kemiripan "pola" dengan salah satu karya dia sebelumnya, Kala (bedanya yang satu disutradarai Joko sendiri dan satunya oleh orang lain). Tidak hanya dalam pendekatan noir yang diterapkan, kemiripan itu juga terjadi pada persambungan antara dongeng yang diusungnya dengan realitas-aktual di luar cerita. Pada Kala kita masih ingat, ada isu kekerasan hingga politik. Pada Fiksi, ada isu sosiologis masyarakat kelas bawah yang harus membayar ongkos (baca: menjadi korban) pembangunan kota. Meramu dongeng (tentang putri dari dunia mimpi yang terobsesi pada cinta dan sebagainya) dengan kenyataan (kehidupan rumah susun yang sedang ditulis menjadi novel oleh salah satu penghuninya) bukankah hal yang mudah dan tak berisiko. Film ini dengan baik telah melakukannya, menaklukkan sejumlah risiko yang mungkin, dan dalam hal ini mungkin lebih baik ketimbang yang telah dicapai Kala. (tentunya ada ciri khas Joko Anwar, kalau bukan Homo, Wanita hamil.diantaranya pasti ada di setiap film-film karya Joko)



Detail rumah susun yang diceritakan dalam film ini :

  • Lantai Satu: Pusat bisnis dan kebutuhan bagi penghuni rumah susun yang serba ada.
  • Lantai Dua: Lantai yang dihuni keluarga-keluarga biasa.
  • Lantai Tiga: Lantai yang dihuni oleh banci dan transeksual.
  • Lantai Empat: Lantai yang dihuni oleh para pelacur high-class.
  • Lantai Lima: Pusat penjualan obat narkotik yang terkenal di rumah susun dan sekitarnya.
  • Lantai Enam: Lantai yang dihuni oleh mahasiswa dan pekerja kantoran.
  • Lantai Tujuh: Lantai yang dihuni oleh kaum gay yang setiap Jumat Malam mengadakan pesta.
  • Lantai Delapan: Lantai yang dihuni oleh para istri simpanan.
  • Lantai Sembilan: Lantai yang dibiarkan kosong, konon disana banyak setan gentayangan.
Read More..

Saham Preferen vs Saham Biasa

Definisi menurut wikipedia dan berbagai sumber lain :

A. Saham Biasa




Saham Biasa adalah suatu sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan. Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk menerima sebagaian pendapatan tetap / deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita perusahaan.
Orang yang memiliki saham suatu perusahaan memiliki hak untuk ambil bagian dalam mengelola perusahaan sesuai dengan hak suara yang dimilikinya berdasarkan besar kecil saham yang dipunyai. Semakin banyak prosentase saham yang dimiliki maka semakin besar hak suara yang dimiliki untuk mengontrol operasional perusahaan.

B. Saham Preferen



Saham preferen adalah saham yang pemiliknya akan memiliki hak lebih dibanding hak pemilik saham biasa. Pemegang saham preferen akan mendapat dividen lebih dulu dan juga memiliki hak suara lebih dibanding pemegang saham biasa seperti hak suara dalam pemilihan direksi sehingga jajaran manajemen akan berusahan sekuat tenaga untuk membayar ketepatan pembayaran dividen preferen agar tidak lengser. Ada beberapa jenis saham preferen, antara lain:
  1. Saham preferen partisipasi; saham preferen yang membagikan dividen kepada pemegangnya; pemilik saham ini setelah menerima deviden tetap mempunyai hak untuk membagi keuntungan yang dinyatakan sebagai dividen kepada pemegang saham biasa (participating preference shares).
  2. Saham preferen nonkumulatif; saham preferen yang tidak mempunyai hak untuk memdapatkan dividen yang belum dibayarkan pada tahun-tahun yang lalu secara kumulatif (noncummulative preferred stock).
Untuk lebih jelasnya, mari telaah bersama.

Sebelum menyimpulkan perbedaanya , saya akan memberikan masing-masing pengertiannya dahulu. Perlu diketahui pemegang saham biasa (common stock) dari suatu PT dapat disebut sebagai pemilik sesungguhnya perusahaan tersebut. apabila kenerja perusahaan buruk, maka pemegang saham inilah yang akan mengalami dampak langsungnya, yaitu mereka sebagai investor akan kehilangan sebagian atau seluruh investasinya karena sebelum mereka mendapatkan deviden harus didahulukan menyelesaikan kewajiban terhadap pihak lain (seperti kreditur, karyawan, pemerintah, pemegang saham preferen), jika semua itu telah terpenuhi barulah pemegang saham biasa bisa mendapatkan pembagian kasnya. Coba bayangkan apabila kinerja perusahaan baik, maka pemegang saham biasa dapat memperoleh keuntungan karena mereka memiliki seluruh aktiva perusahaan tentunya setelah dipotong seluruh kewajiban yang harus dipenuhi.

Pemegang saham biasa tentunya memiliki resiko yang lebih besar, namun mereka juga dapat memperoleh pengembalian yang lebih tinggi pula dari investasi mereka. Diluar batasan yang ada dalam anggaran dasar perusahaan, ada hak2 dasar tertentu yang dimiliki setiap pemegang saham biasa. Hak2 tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Memberikan suara dalam pemilihan direksi dan menentukan kebijakan tertentu suatu perusahaan.
  2. Memelihara proporsi kepemilikan saham dalam perusahaan melalui pembelian saham tambahan jika dan ketika saham tambahan tersebut diterbitkan. Hak tersebut adalah hak memesan terlebih dahulu (preemptive right).
Contoh penjurnalan saham biasa :
Kas.........................................XXX
Saham biasa (common stock)..................XXX
Tambahan Modal Disetor (Agio saham).........XXX

Sekarang kita beralih ke saham preferen (preferred stock), istilah saham preferen sering kali disalahartikan karena memberi kesan saham preferen lebih baik daripada saham biasa. Saham preferen tidaklah lebih baik, tetapi hanya berbeda dari saham biasa. Dalam kenyataanya, cara terbaik untuk memandang saham preferen adalah bahwa pemegang saham preferen melepaskan berbagai hak kepemilikan guna mendapatkan beberapa perlindungan yang biasanya dinikmati oleh kreditur.
Hak kepemilikan yang dilepas oleh pemegang saham preferen adalah :
  • Hak suara. dalam banyak kasus, pemegang saham tidak memiliki hak untuk memilih direksi, tetapi hak suara dapat diberikan untuk situasi tertentu. Misalnya, beberapa pemegang saham preferen diberikan hak suara dalam perusahaan jika perusahaan tidak dapat membayar deviden.
  • Pembagian keuntungan (deviden). Deviden yang diterima oleh pemegang saham preferen biasanya tetap jumlahnya. Oleh karena itu jika kinerja perushaan baik, yah sayang sekali mereka tidak bisa ikut menikmati hasil yang baik itu.
  • Jika perusahaan dilikuidasi, pemegang saham preferen didahulukan dalam hal pengembalian investasinya.
Jadi dapat disimpulkan perbedaan antara saham preferen dengan saham biasa:
  1. Pada saham biasa mendapatkan hak untuk memilih direksi dan kebijakan tertentu, sedangkan preferen tidak (kecuali dalam situasi tertentu).
  2. Deviden pada saham biasa tergantung kinerja perusahaan, kalau baik mereka akan medapatkan keuntungan setimpal, bigitupun sebaliknya. Tapi untuk saham preferen sudah ditetapkan devidennya.
  3. Jika perusahaan gulung tikar atau dilikuidasi, dalam hal pengembalian investasi, pemegang saham preferenlah yang diutamakan dibandingkan dengan pemegang saham biasa.
  4. Pada pemegang saham biasa diberi hak untuk memesan kembali, sehingga dapat memelihara proporsi kepemilikan perusahaan, kalau preferen tidak
sudah jelas perbedaan antara saham biasa dengan saham preferen?sekian.




sumber : DISINI
               DISINI
               Read More..

Rabu, 19 Oktober 2011

Beberapa hal unik, aneh/annoying nan klise di film horror Indonesia

Beberapa hari yang lalu saya membeli majalah yang menjadi favorit saya yang mengulas tentang film sebut saja majalah tersebut Cinemags. Setelah dibaca - baca ada rubik yang menarik bagi saya, dan 100% saya menyukai dan menyetujui terhadap isi dari rubik tersebut. Jadi rubik tersebut mengulas hal - hal yang klise yang selalu muncul dalam kebanyakan film - film horor ala Indonesia.

Berikut ini daftarnya (dengan sedikit proses editing) ;

pertama:
Rata - rata film horor Indonesia ceritanya itu - itu aja. Alkisah film hantu ala Indonesia bercerita tentang hantu yang membalas dendam bukan pada orangnya alias bukan pada yang membuat ia menderita di masa silam. Di jaman dulu sang calon hantu dibantai oleh orang - orang jahat. Lalu di masa depan ia malah membantai orang - orang yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan kejadian yang mencelakakan dirinya sendiri. (HAHAHA, gua setuju banget sama yang pertama ini)


Kedua:
Kalau semua hantu sudah habis di "absen", produser tak kehilangan ide, mereka menyilangkan judul film horor sekaligus nama hantunya dengan genre seks, menjadikannya horseks alias horor seks . Kalau horor seks sudah tidak laku mungkin akan muncul horik alias horor politik. lol! (sekali-kali bikin Hor-Pol dong!)

Ketiga:
Ketika dikejar hantu/pocongkkkkkkkkkkkkkkkkkkkk/kuntilanak/genderuwo/iblis/dedemit/jurig, korban bukannya lari keluar tapi malah lari ke pojok atau lantai atas untuk secara "pasrah" dibantai.(Ini kebodohan dan ketololan wajib di film horror)

Keempat:
Ciri khas hantu ala Indonesia. Hantu yang menyeramkan adalah yang melotot, diam dan berbedak tebal dengan suara melengking yang mengerikan pula. Mungkin bedaknya terbuat dari dempul mobil. (Atau bedak ketiak yang tahan keringet?ngehehehehe)

Kelima:
Karena hemat listrik atau uang sewa untuk lampu sudah habis, maka banyak adegan gelap - gelapan dengan dihiasi teriakan secukupnya yang diharapkan akan membuat penonton ketakutan. (Mungkin pas syuting listrik lagi byar-pet)

Keeenam:
Kemunculan hantu gampang ditebak, di kamar mandi, di dekat cermin ketika korban sedang bercermin, di hutan, di kamar tidur, kenapa nggak sekali-kali munculnya di toko elektronik atau di blok-A tanah abang sekalian?

Ketujuh:
Sekelompok anak muda berbusana modern , gak ada kerjaan selain keliling hutan, ketemu dukun dan mencari hantu. Kapan majunya bangsa ini kalau generasi mudanya hanya nyari hantu?

Kedelapan:
Sekelompok anak muda iseng megunjungi situs keramat, ujung - ujungnya mereka dibantai satu demi satu karena hantunya terganggu. Klise abisssss!


Nah itu dia daftar fakta unik, aneh/annoying nan klise yang sering ditemukan di film horor ala Indonesia, silahkan anda cerna sendiri. Tanpa mengurangi rasa hormat para produser film horor, sebagai penikmat film layar lebar baik lokal maupun Internasional', mudah - mudahan kedepannya konsep film horor di Indonesia tidak seperti yang sudah terjun selama ini, selain bosen dan "kurang mendidik" tampilan setannya yang luar biasa serem, bisa buat orang ketakutan sampai terbawa mimpi, termasuk saya. lol!. Contohlah film horor (setan) ala Hollywood sana, meskipun setannya tidak diperlihatkan tapi penonton tetap merasakan ketegangan dalam alur ceritanya. Yuhu!





Sumber : DISINI
Read More..

Sabtu, 15 Oktober 2011

Sejarah Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat



Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat adalah negara dependen yang berbentuk kerajaan. Kedaulatan dan kekuasaan pemerintahan negara diatur dan dilaksanakan menurut perjanjian/kontrak politik yang dibuat oleh negara induk Kerajaan Belanda bersama-sama negara dependen Kesultanan Ngayogyakarta. Kontrak politik terakhir antara negara induk dengan kesultanan adalah Perjanjian Politik 1940 (Staatsblad 1941, No. 47).

Sebagai konsekuensi dari bentuk negara kesatuan yang dipilih oleh Republik Indonesia sebagai negara induk, maka pada tahun 1950 status negara dependen Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat (bersama-sama dengan Kadipaten Pakualaman) diturunkan menjadi daerah istimewa setingkat provinsi dengan nama Daerah Istimewa Yogyakarta.








Dengan ditandatanganinya Perjanjian Giyanti (13 Februari 1755) antara Pangeran Mangkubumi dan VOC di bawah Gubernur-Jendral Jacob Mossel, maka Kerajaan Mataram dibagi dua. Pangeran Mangkubumi diangkat sebagai Sultan dengan gelar Sultan Hamengkubuwana I dan berkuasa atas setengah daerah Kerajaan Mataram. Sementara itu Sunan Paku Buwono III tetap berkuasa atas setengah daerah lainnya dengan nama baru Kasunanan Surakarta dan daerah pesisir tetap dikuasai VOC.

Sultan Hamengkubuwana I kemudian segera membuat ibukota kerajaan beserta istananya yang baru dengan membuka daerah baru (jawa: babat alas) di Hutan Paberingan yang terletak antara aliran Sungai Winongo dan Sungai Code.

Ibukota berikut istananya tersebut tersebut dinamakan Ngayogyakarta Hadiningrat dan landscape utama berhasil diselesaikan pada tanggal 7 Oktober 1756.

Selanjutnya secara turun-temurun para keturunannya memerintah kesultanan di sana dan untuk membedakan antara sultan yang satu dengan yang lainnya maka di belakang gelar Sultan Hamengkubuwono ditambah dengan huruf romawi untuk menunjukan yang sedang bertahta.

Wilayah

Mengikuti kerajaan Mataram, wilayah Kesultanan Yogyakarta pada mulanya dibagi menjadi beberapa lapisan yaitu Nagari Ngayogyakarta (wilayah ibukota), Nagara Agung (wilayah utama), dan Manca Nagara (wilayah luar). Keseluruhan wilayah Nagari Ngayogyakarta dan wilayah Nagara Agung memiliki luas 53.000 karya (sekitar 309,864500 km persegi), dan keseluruhan wilayah Manca Nagara memiliki luas 33.950 karya (sekitar 198,488675 km persegi).

Nagari Ngayogyakarta meliputi:
(1) Kota tua Yogyakarta (di antara Sungai Code dan Sungai Winongo), dan
(2) Daerah sekitarnya dengan batas Masjid Pathok Negara.

Nagara Agung meliputi:
(1) Daerah Siti Ageng Mlaya Kusuma (wilayah Siti Ageng [suatu wilayah di antara Pajang dengan Demak] bagian timur yang tidak jelas batasnya dengan wilayah Kesunanan),
(2) Daerah Siti Bumijo (wilayah Kedu dari Sungai Progo sampai Gunung Merbabu),
(3) Daerah Siti Numbak Anyar (wilayah Bagelen antara Sungai Bagawanta dan Sungai Progo),
(4) Daerah Siti Panekar (wilayah Pajang bagian timur, dari Sungai Samin ke selatan sampai Gunungkidul, ke timur sampai Kaduwang), dan
(5) Daerah Siti Gadhing Mataram (wilayah Mataram Ngayogyakarta suatu wilayah di antara Gunung Merapi dengan Samudera Hindia ).









Potret putra dan putri bangsawan Kesultanan Yogyakarta (1870).
Penduduk

Pembagian wilayah menurut Perjanjian Palihan Nagari juga diikuti dengan pembagian pegawai kerajaan (abdi Dalem) dan rakyat (kawula Dalem) yang menggunakan atau memakai wilayah tersebut. Hal ini tidak terlepas dari sistem pemakaian tanah pada waktu itu yang menggunakan sistem lungguh (tanah jabatan).

Diperkirakan penduduk kesultanan pada waktu perjanjian berjumlah 522.300 jiwa, dengan asumsi tanah satu karya dikerjakan oleh satu keluarga dengan anggota enam orang. Pada 1930 penduduk meningkat menjadi 1.447.022 jiwa.


Pemerintahan dan politik

Pemerintahan Kasultanan Yogyakarta mulanya diselenggarakan dengan menggunakan susunan pemerintahan warisan dari Mataram. Pemerintahan dibedakan menjadi dua urusan besar yaitu Parentah Lebet (urusan dalam) yang juga disebut Parentah Ageng Karaton, dan Parentah Jawi (urusan luar) yang juga disebut Parentah Nagari.









Kraton Yogyakarta
Sultan memegang seluruh kekuasaan pemerintahan negara. Dalam menjalankan kewajibannya sehari-hari Sultan dibantu lembaga Pepatih Dalem yang bersifat personal.

Pada mulanya pemerintahan urusan dalam dan urusan luar masing-masing dibagi menjadi empat kementerian yang dinamakan Kanayakan. Kementerian urusan dalam adalah:
(1) Kanayakan Keparak Kiwo, dan Kanayakan Keparak Tengen,yang keduanya mengurusi bangunan dan pekerjaan umum
(2) Kanayakan Gedhong Kiwo, dan Kanayakan Gedhong Tengen,yang keduanya mengurusi penghasilan dan keuangan.
Kementerian urusan luar adalah
(3) Kanayakan Siti Sewu, dan Kanayakan Bumijo,yang keduanya mengurusi tanah dan pemerintahan
(4) Kanayakan Panumping, dan Kanayakan Numbak Anyar, yang keduanya mengurusi pertahanan.


Hukum dan Peradilan

Dalam sistem peradilan kerajaan, kekuasaan kehakiman tertinggi berada di tangan Sultan. Dalam kekuasaan kehakiman Kesultanan Yogyakarta terdapat empat macam badan peradilan yaitu Pengadilan Pradoto, Pengadilan Bale Mangu, Al Mahkamah Al Kabirah, dan Pengadilan Darah Dalem.

*Pengadilan Pradoto merupakan pengadilan sipil yang menangani masalah kasus pidana maupun perdata.

*Pengadilan Bale Mangu merupakan pengadilan khusus yang menangani tata urusan pertanahan dan hubungan antar tingkat antara pegawai kerajaan.

*Al Mahkamah Al Kabirah atau yang sering disebut dengan Pengadilan Surambi adalah pengadilan syar’iyah yang berlandaskan pada Syariat (Hukum) Islam. Pengadilan ini merupakan konsekuensi dari bentuk Pemerintahan Yogyakarta sebagai sebuah Kesultanan Islam. Mulanya pengadilan ini menangani ahwal al-syakhsiyah (hukum keluarga) seperti nikah dan waris, serta jinayah (hukum pidana). Dalam perjalanannya kemudian berubah hanya menangani ahwal al-syakhsiyah nikah, talak, dan waris.

* Pengadilan Darah Dalem atau Pengadilan Ponconiti merupakan pengadilan khusus (Forum Privilegatum) yang menangani urusan yang melibatkan anggota keluarga kerajaan. Pengadilan ini sebenarnya terdiri dari dua pengadilan yang berbeda yaitu Pengadilan Karaton Darah Dalem dan Pengadilan Kepatihan Darah Dalem.


Kebudayaan, pendidikan, dan kepercayaan

Sebagaimana masyarakat Jawa pada umumnya, kebudayaan di Kesultanan Yogyakarta tidak begitu memiliki batas yang tegas antar aspeknya. Kebiasaan umum (adat istiadat), kepercayaan, seni, pandangan hidup, pendidikan, dan sebagainya saling tumpang tindih, bercampur dan hanya membentuk suatu gradasi yang kabur.









Gerbang Danapratapa, Keraton Yogyakarta.

Antara seni, filsafat, kosmologi, kebiasaan umum (adat istiadat), sistem kepercayaan, pandangan hidup, dan pendidikan yang tak terpisahkan dalam kebudayaan Jawa.
Sebagai contoh seni arsitektur bangunan keraton tidak lepas dari konsep “Raja Gung Binathara” (raja yang agung yang dihormati bagaikan dewa) yang merupakan pandangan hidup masyarakat yang juga menjadi bagian dari sistem kepercayaan (penghormatan kepada dewa/tuhan).

Beberapa tarian tertentu, misalnya Bedaya Ketawang, selain dianggap sebagai seni pertunjukan juga bersifat sakral sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur pendiri kerajaan dan penguasa alam.

Begitu pula benda-benda tertentu dianggap memiliki kekuatan magis dan berkaitan dengan dunia roh dalam pandangan hidup masyarakat. Oleh karenanya dalam pergaulan sehari-haripun ada pantangan yang bila dilanggar akan menimbulkan kutuk tertentu bagi pelakunya. Ini pula yang menimbulkan tata kebiasaan yang diberlakukan dengan ketat.









Para penari tarian Beksan Entheng, sekitar tahun 1870.
Kebudayaan tersebut diwariskan dari generasi ke generasi berdasar cerita dari mulut ke mulut. Pelajaran tentang kehidupan disampaikan melalui cerita-cerita wayang yang pada akhirnya menumbuhkan kesenian pertunjukkan wayang kulit maupun wayang jenis lain.

Selain itu wejangan dan nasihat tentang pandangan hidup dan sistem kepercayaan juga ditransmisikan dalam bentuk tembang (lagu) maupun bentuk sastra lainnya. Semua hal itu tidak lepas dari sistem bahasa yang digunakan dan membuatnya berkembang. Dalam masyarakat dipakai tiga jenjang bahasa yaitu Ngoko (bahasa Jawa rendah), Krama Andhap (bahasa Jawa tengah), dan Krama Inggil (bahasa Jawa tinggi).

SAMPAI SEKARANG YOGYAKARTA TETAP ISTIMEWA GAN




Pertahanan dan keamanan

Pada mulanya sistem birokrasi pemerintahan menganut sistem militer sebagaimana kerajaan Mataram. Seorang pegawai pemerintah juga merupakan seorang serdadu militer. Begitu pula para pimpinan kabinet kerajaan karena jabatannya merupakan komandan militer, bahkan kalau perlu mereka harus ikut bertempur membela kerajaan.




Prajurit Keraton yogyakarta
Walaupun begitu untuk urusan pertahanan terdapat tentara kerajaan yang dikenal dengan abdi Dalem Prajurit. Tentara Kesultanan Yogyakarta hanya terdiri dari angkatan darat saja yang dikelompokkan menjadi sekitar 26 kesatuan. Selain itu terdapat pula paramiliter yang berasal dari rakyat biasa maupun dari pengawal para penguasa di Manca Nagara.

Pada paruh kedua abad 18 sampai awal abad 19 tentara kerajaan di Yogyakarta merupakan kekuatan yang patut diperhitungkan. Walaupun Sultan merupakan panglima tertinggi namun dalam keseharian hanya sebagian saja yang berada di dalam pengawasan langsung oleh Sultan. Sebagian yang lain berada di dalam pengawasan Putra mahkota dan para pangeran serta pejabat senior yang memimpin kementerian/kantor pemerintahan.

Kekuatan pertahanan menyurut sejak dimakzulkannya HB II oleh Daendels pada 1810 dan ditanda tanganinya perjanjian antara HB III dengan Raffles pada 1812. Perjanjian itu mencantumkan Sultan harus melakukan demiliterisasi birokrasi kesultanan. Sultan, pangeran, dan penguasa daerah tidak boleh memiliki tentara kecuali dengan izin pemerintah Inggris dan itupun hanya untuk menjaga keselamatan pribadi sang pejabat.

Pada 1942, untuk mengindari keterlibatan kesultanan dalam perang pasifik Sultan membubarkan tentara kesultanan. Keputusan ini kemudian dikukuhkan dalam perintah Pemerintah Militer Angkatan Darat XVI Jepang pada bulan Agustus 1942. Dengan demikian kesultanan tidak memiliki lagi kekuatan militer.



Akhir riwayat
Pada saat Proklamasi Kemerdekaan RI, Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII mengirim kawat kepada Presiden RI, menyatakan bahwa Daerah Kesultanan Yogyakarta dan Daerah Paku Alaman menjadi bagian wilayah Negara Republik Indonesia, serta bergabung menjadi satu, mewujudkan sebuah Daerah Istimewa Yogyakarta yang bersifat kerajaan. Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII kemudian menjadi Kepala Daerah Istimewa dan Wakil Kepala Daerah Istimewa dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.



Sultan Hamengku Buwono IX
Pada tahun 1950 secara resmi Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat ini, bersama-sama dengan Kadipaten Pakualaman menjadi Daerah Istimewa Yogyakarta, sebuah daerah berotonomi khusus setingkat provinsi sebagai bagian Negara Kesatuan Indonesia. Dengan demikian status Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai sebuah negara (state) berakhir dan menjelma menjadi pemerintahan daerah berotonomi khusus. Sedangkan institusi istana kemudian dipisahkan dari "negara" dan diteruskan oleh Keraton Kasultanan Yogyakarta.



Sumber : Disini
               Disini

Read More..

Rabu, 05 Oktober 2011

[ISTIMEWA] DIY Masuk 10 Besar Kota Bebas Korupsi di Asia



REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi kota terbersih di Indonesia dan 10 besar di Asia dari sisi kasus korupsi. Hal itu dinyatakan oleh Kepala Kantor Wilayah Pajak Yogyakarta, Djangkung Sudjarwadi, saat meresmikan Pencanangan Sensus Pajak Nasional di Wonosari, Jum'at (30/9) lalu.

"DIY kota terbersih dan masuk 10 besar di Asia versi Global Corruption Index," katanya pada Wartawan.

Di tingkat nasional, lima Kabupaten DIY menjadi 10 besar kota terbaik dalam pajak. Kota Wonosari menjadi juara pertama dalam Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan Pajak PPh. Keempat Kabupaten lain antara lain Bantul, Sleman, Kulonprogo, dan Kota Yogyakarta.

Terkait Sensus Pajak Nasional (SPN), Djangkung mengatakan, target di DIY adalah 30ribu wajib pajak. Menurutnya, sebelum pencanangan SPN pun, peningkatan wajib pajak yang melapor sudah sangat besar. SPN lebih dititikberatkan untuk sosialisasi dan sarana edukasi bagi wajib pajak.

Baiklah, kebanggaan saya terhadap Jogja bertambah lagi.
Dan saya rasa rasa bangga ini sudah melebihi rasa bangga saya terhadap 'Indonesia', bukan Indonesia. Karena Jogja adalah Truly Indonesia




sumber : Disini dan Disini

Read More..

Senin, 03 Oktober 2011

Akuntansi Keuangan Menengah 1A

Kas merupakan suatu alat pertukaran dan juga digunakan sebagai ukuran dalam akuntansi. Kas terdiri dari uang ketas, uang logam, cek yang belum disetorkan dan simpanan dalam bentuk giro, traveller's cheque, cashier's cheque, bank draft, dan money order.

Uang Kertas

Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas). Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya.













Uang Logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efisien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.


Cek belum disetorkan
Cek yang belum disetorkan  adalah cek yang oleh perusahaan sudah dicatat sebagai penerimaan tetapi belum dicatat oleh bank, atau cek yang sudah dicatat sebagai penerimaan oleh bank tetapi belum dicatat oleh perusahaan. Namun dapat juga diartikan sebagai cek yang sudah dicatat oleh perusahaan sebagai pengeluaran tetapi bank belum mencatatnya, ataupun cek yang sudah dicatat oleh bank sebagai pengeluaran tetapi belum dicatat oleh perusahaan.





Giro
Giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.






Traveller Cheque
Traveller Cheque (TC) adalah cheque yang diterbitkan oleh bank atau lembaga keuangan non bank yang berwenang dalam bentuk pecahan tertentu untuk dipergunakan dalam perjalanan didalam maupun diluar negeri . Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 oleh London Credit Exchange Company untuk digunakan dalam sembilan puluh kota-kota Eropa, dan pada tahun 1874 Thomas Cook telah mengeluarkan ‘circular notes’ (surat edaran) yang beroperasi pada cara Travellers checks tersebut.


Cashier cheque
Cashier's cheque adalah sebuah cek yang ditulis oleh lembaga keuangan pada dana sendiri. Kemudian ditandatangani oleh wakil dari lembaga keuangan dan dibayarkan kepada pihak ketiga. Seorang nasabah yang membeli cashier's cheque membayar untuk nilai  penuh cek dan biasanya juga membayar premi kecil untuk layanan ini. Pemeriksaan ini dijamin oleh dana dari penerbit - biasanya bank - dan menyertakan nama penerima pembayaran dan nama remitter (badan yang dibayar untuk pemeriksaan cek tersebut).


Bank Draft
Bank Draft adalah Perintah membayar yang diberikan kepada sebuah bank. Bank yang ditunjuk harus membayarkan sejumlah uang yang tertera di dalam bank draft tersebut kepada pihak yang tertera di dalamnya.






Money Order
Money Order adalah Surat yang memuat perintah dari satu kantor lain, agen suatu bank, kantor pos, atau lembaga keuangan untuk membayar sejumlah uang kepada penerima pembayaran, yang ditunjuk didalam SPP (Surat Perintah Pembayaran).











Sumber :
http://jumaristoho.wordpress.com/2011/09/30/akuntansi-keuangan-menengah-1b/
http://www.panin.co.id/content.asp?db=1&idm=a&idsm=1&id=77
http://id.wikipedia.org/wiki/Giro
http://en.wikipedia.org/wiki/Cashier's_check
http://www.investopedia.com/terms/c/cashierscheck.asp#axzz1Zannmcvv
Read More..